APBD Perubahan Bengkalis 2026 Disepakati Rp3,57 Triliun

APBD Perubahan Bengkalis 2026 Disepakati Rp3,57 Triliun

Bengkalis (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp3.578.310.598.351,74. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Persetujuan ditandai penandatanganan kesepakatan antara Bupati Bengkalis Kasmarni dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Bengkalis, Selasa (29/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno. Sebanyak 33 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Ketua Banggar DPRD Bengkalis Firman menyampaikan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian anggaran merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah untuk merespons dinamika ekonomi, kebijakan pemerintah, serta perubahan kebutuhan program dan belanja.

Pembahasan tersebut sebelumnya didahului kesepakatan RP-KUA dan PPAS pada 15 September 2026. Banggar meminta pelaksanaan Perubahan APBD dilakukan secara transparan, tertib dan akuntabel dengan orientasi pada program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.

Prioritas diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, peningkatan mutu pelayanan RSUD hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seluruh fraksi DPRD Bengkalis menyatakan persetujuan terhadap laporan Banggar.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.570.044.228.540. Nilai tersebut meningkat Rp774.733.942.135 dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp2.795.310.286.405.

Sementara belanja daerah ditetapkan Rp3.578.310.598.351,74, meningkat Rp683.112.877.163,74 dari sebelumnya Rp2.895.197.721.188. Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp8.266.369.811,74.

Bupati Kasmarni mengapresiasi DPRD, TAPD dan seluruh perangkat daerah yang menyelesaikan rangkaian pembahasan. Dinamika selama proses tersebut, kata dia, menjadi bagian untuk mempertajam target program pembangunan agar lebih terukur, realistis dan memiliki manfaat yang jelas.

Kasmarni meminta seluruh kepala unit kerja segera menindaklanjuti APBD Perubahan melalui percepatan administrasi dan pelaksanaan program.

"Jangan sampai anggaran yang telah disepakati berhenti pada angka dan dokumen. Segera tindak lanjuti dengan kerja nyata, percepatan pelaksanaan program, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Kasmarni.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah kini memiliki ruang anggaran yang telah disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah. Tantangannya bukan lagi sekadar memastikan angka masuk dalam dokumen anggaran, tetapi memastikan program benar-benar bergerak dan manfaatnya sampai kepada masyarakat.***(ramd)