KPU-Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tekankan Kepastian Hukum

KPU-Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tekankan Kepastian Hukum

Pekanbaru (Sangkala.id)-KPU Provinsi Riau menggandeng Kejaksaan Tinggi Riau untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan kepastian hukum.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang diteken Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dan Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana di Kantor KPU Riau, Selasa (29/9/2026).

Kerja sama diarahkan pada penguatan komunikasi dan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing lembaga. KPU dan Kejati Riau juga sepakat mengedepankan profesionalitas, efektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Rusidi mengatakan sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujar Rusidi.

Penandatanganan turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Riau Adhi Prabowo, anggota KPU Riau Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, Nahrawi dan Supriyanto, Sekretaris KPU Riau Rudinal serta jajaran kedua lembaga.

Kesepakatan ini menjadi pijakan koordinasi KPU dan Kejati Riau dalam menjalankan tugas masing-masing. Fokusnya bukan sekadar hubungan formal, melainkan membangun tata kelola kelembagaan yang lebih efektif dan memiliki kepastian hukum.***