Lapas Bagansiapiapi Perbarui Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis

Lapas Bagansiapiapi Perbarui Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis

Rohil (Sangkala.id)-Tahanan kurang mampu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi tetap mendapat akses pendampingan hukum tanpa biaya. Layanan itu diperkuat melalui pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas dan LBH ANANDA, Kamis (10/9).

PKS ditandatangani Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Agus Imam Taufik bersama Pimpinan LBH ANANDA Fitriani SH. Pembaruan dilakukan sekaligus menyesuaikan operasional layanan di gedung Lapas yang baru.

Agus mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen menjamin persamaan hak di hadapan hukum, terutama bagi tahanan yang terkendala biaya.

“Kerja sama ini sudah berjalan baik. Pembaruan PKS dilakukan untuk memperpanjang sinergi sekaligus menyesuaikan sarana dan fasilitas di lokasi baru agar layanan bantuan hukum gratis berjalan optimal dan tertib,” ujar Agus.

Layanan mencakup pendampingan litigasi sejak penyidikan, penuntutan hingga persidangan. LBH ANANDA juga memberikan konsultasi serta penyuluhan hukum secara berkala di dalam Lapas.

Lapas berharap kerja sama tersebut memperkuat akses keadilan bagi warga binaan sekaligus mendukung proses peradilan yang adil, transparan, dan bermartabat.***(zal)