Bupati Afni Kunci Komitmen Perbaikan 29,74 Km Jalan Kabupaten Lewat CSR Perusahaan

Bupati Afni Kunci Komitmen Perbaikan 29,74 Km Jalan Kabupaten Lewat CSR Perusahaan

Siak (Sangkala.id)-Keterbatasan anggaran tak membuat Pemkab Siak berhenti membenahi jalan rusak. Sebanyak 11 perusahaan berkomitmen menangani 29,74 kilometer jalan kabupaten melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Komitmen tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) Pemkab Siak dengan perusahaan, Senin (31/8/2026).

Polanya bukan penyerahan uang tunai, melainkan perusahaan langsung mengerjakan perbaikan jalan sesuai pembagian yang disepakati.

“Alhamdulillah, ada dua koridor yang disepakati melibatkan 11 perusahaan untuk memperbaiki total panjang jalan Kabupaten 29,74 kilometer. Dananya berasal dari CSR perusahaan,” kata Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli.

Dua koridor menjadi sasaran. Pertama, ruas Tumang-Muara Kelantan sepanjang 23,3 kilometer. PT RAPP menangani 11,7 kilometer dan PT SSL sepanjang 11,6 kilometer.

Kedua, ruas Simpang KITB-Sungai Rawa sepanjang 6,44 kilometer di Kecamatan Sungai Apit. Sembilan perusahaan bergotong royong menangani ruas tersebut, dengan porsi terbesar, 58 persen, ditanggung PT Eka Sapta Paramita Energi.

Afni mengatakan perbaikan menggunakan material base B sesuai standar PU. Kesepakatan pemeliharaan berlaku selama lima tahun.

“Kami tidak minta uang cash, melainkan kesepakatan memperbaiki. Semoga kolaborasi ini mempercepat pembangunan Siak,” ujarnya.

Pemkab Siak juga terus mencari dukungan untuk ruas jalan rusak lainnya, termasuk mengusulkan pembangunan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Kepala Dinas PUPR Siak Ardi Irfandi mengatakan pemerintah tetap memprioritaskan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal. Dalam setahun terakhir, Pemkab Siak telah menangani pemeliharaan 152,30 kilometer jalan kabupaten.

Selain itu, peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer telah rampung di sejumlah ruas, termasuk Sawit Permai-Teluk Merbau, Siak-Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam.

Dukungan APBN melalui IJD 2025–2026 juga mencakup rekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat-Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer. Pada 2026, ruas tersebut diperkirakan mendapat tambahan penanganan 3,5 kilometer.

Jaringan jalan di Siak mencapai 3.126,652 kilometer. Dari jumlah itu, 1.583,969 kilometer berstatus jalan kabupaten.

Ardi mengatakan keterbatasan anggaran membuat penanganan dilakukan bertahap, terutama pada ruas dengan kerusakan berat. Pekerjaan meliputi patching, penyulaman, rekondisi base hingga pembangunan box culvert.

Ia juga mengingatkan, tidak seluruh jalan rusak menjadi kewenangan Pemkab Siak. Ruas Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11, misalnya, berstatus jalan provinsi sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.***