Rohil (Sangkala.id)-Persoalan sampah di Rokan Hilir kembali mencuat. Keterbatasan armada pengangkut membuat pelayanan kebersihan di Bagansiapiapi belum maksimal. Kondisi ini menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Rohil, Selasa (18/8/2026).
Komisi C menilai persoalan sampah tidak bisa terus dibiarkan menjadi pekerjaan rumah tahunan. Pengadaan mobil dan truk pengangkut sampah didorong masuk dalam APBD Perubahan, termasuk penambahan armada untuk Kecamatan Kubu dan Bagan Batu.
RDP juga membahas limbah B3 Puskesmas Rimba Melintang dan limbah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Limbah B3 disebut sudah dibersihkan dan dinyatakan aman, namun DLH tetap memberikan sanksi atas kelalaian pengelolaan.
Di sisi lain, dugaan pungutan dalam rotasi petugas kebersihan DLH ikut menjadi perhatian. Komisi C meminta persoalan tersebut ditelusuri, termasuk jika melibatkan oknum internal maupun eksternal.
Anggota Komisi C Muhammad Syah Padri mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya informasi tanpa konfirmasi kepada instansi resmi. Rotasi petugas, katanya, merupakan penyegaran organisasi dan tidak dipungut biaya.
Komisi C juga mendesak perusahaan di Rohil memperkuat kontribusi CSR agar lebih terasa bagi masyarakat lokal.***(zal)