FKPMR Kecam Kericuhan di DPRD Riau, Desak Pelaku Kekerasan Diproses Hukum

FKPMR Kecam Kericuhan di DPRD Riau, Desak Pelaku Kekerasan Diproses Hukum

Pekanbaru (Sangkala.id)-Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengecam aksi baku hantam dua kelompok pendukung anggota DPRD Riau saat rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD Riau, Rabu (16/7/2026). Insiden itu dinilai mencoreng marwah lembaga legislatif serta nilai budaya Melayu yang menjunjung musyawarah.

FKPMR menilai kericuhan di lembaga perwakilan rakyat itu bertentangan dengan falsafah Melayu Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah yang mengedepankan dialog, adab, dan akal sehat dalam menyelesaikan perbedaan.

Melalui Pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum Raja Mambang Mit dan Sekretaris Jenderal Ahmad Hijazi. Organisasi tersebut menegaskan Gedung DPRD merupakan rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan publik, bukan arena adu fisik maupun pelampiasan emosi.

FKPMR mendesak pimpinan DPRD Riau segera mengevaluasi sistem pengamanan internal, memperketat akses massa pendukung, serta menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar tata tertib.

Organisasi itu juga meminta DPD Partai Golkar Riau dan DPP Partai Golkar membina kader serta simpatisan agar kejadian serupa tidak terulang. Aparat penegak hukum didorong mengusut tuntas insiden tersebut dan memproses pelaku jika ditemukan unsur pidana.

FKPMR mengajak seluruh anggota DPRD, partai politik, dan masyarakat menjaga marwah lembaga legislatif. Kericuhan itu diharapkan menjadi pelajaran agar ruang rapat kembali menjadi tempat adu gagasan, bukan arena pertikaian fisik.

"Jangan nodai rumah rakyat dengan adu jotos. Kembalikan marwah politik beradab di Bumi Melayu Riau," tegas FKPMR dalam pernyataan sikapnya.***