Bupati Anton Percepat Reforma Agraria, Kepastian Hukum Tanah Jadi Prioritas

Bupati Anton Percepat Reforma Agraria, Kepastian Hukum Tanah Jadi Prioritas

Rohul (Sangkala.id)-Bupati Rokan Hulu Anton membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (7/7). Rakor difokuskan pada percepatan penyelesaian persoalan pertanahan dan penguatan legalitas aset masyarakat.

Rakor dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Yusmar, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu Turmudi, Direktur BPR Rokan Hulu Anggi Firmansyah, perwakilan Polres, Kejaksaan, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Anton menegaskan tanah merupakan aset utama masyarakat yang menentukan kesejahteraan. Karena itu, penyelesaian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan kepastian hukum kepemilikan lahan harus menjadi prioritas pemerintah.

Bupati juga meminta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria memperkuat koordinasi lintas sektor, mengedepankan musyawarah, serta menghilangkan ego sektoral agar berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara bertahap dan berkeadilan.

Rakor menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara sebagai pedoman pelaksanaan program reforma agraria tahun 2026. Pada kesempatan itu, Anton juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Direktur BPR Rokan Hulu Anggi Firmansyah atas kontribusinya sebagai narasumber dalam pembahasan penataan aset dan pemberdayaan ekonomi.

Pemkab Rokan Hulu optimistis penguatan GTRA mampu mempercepat pencapaian target reforma agraria sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.***(ando)