Asmar Desak DPR Masukkan Afirmasi untuk Daerah Kepulauan dalam RUU

Asmar Desak DPR Masukkan Afirmasi untuk Daerah Kepulauan dalam RUU

Jakarta (Sangkala.id)-Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mendesak Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan DPR RI memasukkan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan. 

Usulan itu disampaikan saat audiensi bersama Pansus RUU Daerah Kepulauan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (6/7). Pertemuan dipimpin Ketua Pansus Mercy Chriesty Barends.

Asmar menilai daerah kepulauan menghadapi beban pembangunan lebih berat dibanding wilayah daratan. Ketergantungan terhadap transportasi laut membuat biaya logistik, pembangunan infrastruktur, serta layanan pendidikan dan kesehatan jauh lebih tinggi.

Ia memaparkan tingkat kemiskinan di Kepulauan Meranti mencapai 20,51 persen pada 2025, tertinggi di Riau. Di sisi lain, daerah itu memiliki 12 pulau kecil dengan lima pulau berpenghuni, termasuk Pulau Rangsang yang berstatus pulau kecil terluar dan kawasan strategis nasional.

Kondisi fiskal juga tertekan akibat penurunan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam rata-rata 14,8 persen sejak 2022 serta berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp48 miliar akibat perubahan aturan opsen PKB dan BBNKB.

Asmar berharap RUU Daerah Kepulauan menjadi dasar hukum pemberian kebijakan afirmatif, sehingga pembangunan, pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan mendapat perhatian lebih besar.

Dukungan datang dari Hendry Munief yang mengusulkan skema affirmative spending berupa alokasi anggaran khusus sesuai karakteristik daerah kepulauan. Sementara Anggota DPRD Kepulauan Meranti Al Amin meminta Meranti ditetapkan sebagai kabupaten daerah kepulauan dalam regulasi tersebut.

Mercy Chriesty Barends memastikan seluruh masukan terkait konektivitas, tingginya biaya logistik, hingga formula pendanaan akan menjadi bahan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.***(asril)