Pemkab Meranti Minta Pelaku Usaha Waspadai Modus Pemerasan Catut Nama Wartawan

Pemkab Meranti Minta Pelaku Usaha Waspadai Modus Pemerasan Catut Nama Wartawan

Meranti (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, dan masyarakat tidak memberikan uang atau bantuan di luar mekanisme yang sah, terutama jika disertai tekanan maupun ancaman.

Imbauan itu muncul setelah sejumlah pelaku usaha melaporkan pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku wartawan sebuah media.

Pesan tersebut berisi permintaan dana untuk kegiatan media di Pekanbaru disertai ancaman pemberitaan negatif jika permintaan tidak dipenuhi.

Laporan diterima anggota DPRD Kepulauan Meranti, lalu diteruskan kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda.

Kepala Bagian Prokopim Setda Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, mengatakan pemerintah segera berkoordinasi dengan perusahaan pers yang namanya dicatut. Hasil klarifikasi menunjukkan nama pengirim pesan tidak terdaftar sebagai wartawan media tersebut.

Afrinal mengingatkan OPD, pelaku usaha, dan masyarakat lebih berhati-hati terhadap permintaan yang mengatasnamakan media atau wartawan.

Jika menemukan dugaan pemerasan maupun pengancaman, korban diminta menyimpan seluruh bukti dan segera melaporkannya kepada kepolisian.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap menghormati kemerdekaan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang profesional. Praktik intimidasi berkedok profesi wartawan, kata dia, tidak boleh mencederai dunia pers maupun merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

Pemkab Kepulauan Meranti bersama DPRD juga berkomitmen menjaga kepastian hukum dan iklim investasi tetap aman serta kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.***(asril)