Jakarta (Sangkala.id)-Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6). Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah sempat dicari penyidik pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing.
Kepastian itu disampaikan penasihat hukum Suhardiman, Rizki Poliang. Ia mendampingi Suhardiman hingga memasuki Gedung KPK, sementara Zulkarnaen juga hadir untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kehadiran dua pejabat tersebut menyusul OTT KPK yang mengusut dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya terkait pengisian jabatan Sekda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan tim penyidik mengamankan 10 orang dalam operasi tersebut. Lima di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Lima orang yang diperiksa terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga ASN.
Selain menangkap sejumlah pihak, KPK menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang memuat bukti transaksi keuangan. Penyidik juga mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai bagian dari praktik suap.
Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan suap jual beli jabatan tersebut. KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses pemeriksaan selesai.***