Kampar (Sangkala.id)-DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kampar, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kampar Iib Nursaleh didampingi Wakil Ketua Zulpan serta dihadiri anggota DPRD Kampar dan unsur terkait.
Dalam sambutannya, Iib Nursaleh menegaskan pelantikan PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga kesinambungan kerja lembaga legislatif sekaligus memastikan representasi masyarakat tetap berjalan optimal di DPRD Kampar.
Menurut Iib, pergantian antarwaktu tidak sekadar mengisi kekosongan kursi parlemen, tetapi juga menjaga komitmen dan kontinuitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Pada kesempatan itu, DPRD Kampar juga menyampaikan apresiasi kepada Irwan yang sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan. Irwan dinilai telah memberikan dedikasi, komitmen, serta kontribusi pemikiran selama bertugas di lembaga legislatif.
Kepada Idris, Iib mengingatkan sumpah jabatan yang diucapkan mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan politik yang besar. Ia meminta anggota dewan yang baru segera menyesuaikan diri dengan tata tertib, kode etik, serta memperkuat sinergi di internal DPRD dan kemitraan dengan pemerintah daerah.
Iib juga mengajak seluruh anggota DPRD memanfaatkan sisa masa jabatan secara efektif untuk mengawal aspirasi masyarakat dan menuntaskan berbagai agenda pembangunan daerah.
Usai dilantik, Idris mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab serta memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.
"Amanah ini akan saya jaga sebaik-baiknya. Saya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Kampar," kata Idris.
Masuknya Idris ke DPRD Kampar diharapkan memperkuat kinerja Fraksi PAN sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan aspirasi masyarakat hingga akhir masa jabatan 2029.***(feb)