Langkat (Sangkala.id)-Maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus menghantui petani dan perusahaan perkebunan di Sumatera Utara. Modus pelaku semakin terorganisir, bahkan kerap disertai ancaman senjata. PTPN IV PalmCo menilai peredaran narkoba menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya aksi kriminal tersebut.
Arman, petani sawit di Kabupaten Langkat, mengaku kerap kehilangan buah sawit menjelang panen. Bagi petani kecil, setiap tandan yang hilang berdampak langsung terhadap pendapatan keluarga, biaya pendidikan anak, hingga perawatan kebun.
"Buah yang dicuri sangat terasa dampaknya. Pernah saya kesulitan membeli pupuk karena hasil panen berkurang," ujar Arman, Jumat (19/6/2026).
Tak hanya kehilangan hasil panen, kebun masyarakat juga mengalami kerusakan akibat pencurian yang dilakukan tanpa standar panen. Dampaknya, produktivitas kebun terganggu hingga beberapa bulan ke depan.
Persoalan serupa juga dihadapi PTPN IV PalmCo. Luasnya areal perkebunan dan banyaknya akses masuk menjadi celah bagi pelaku menggondol TBS bernilai ekonomi tinggi.
Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, mengatakan pencurian sawit tidak hanya mengurangi produksi, tetapi juga mengganggu efisiensi operasional dan target perusahaan.
Untuk menekan kehilangan hasil panen, perusahaan memperkuat patroli, pemetaan daerah rawan, pemanfaatan teknologi pengamanan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat.
Data PTPN IV menunjukkan kerugian akibat pencurian TBS di Distrik Rayon Utara, Langkat, terus meningkat. Pada 2024 tercatat kehilangan 27.405 kilogram TBS dengan kerugian Rp84,2 juta. Angka itu melonjak menjadi 215.509 kilogram pada 2025 dengan kerugian Rp620,8 juta. Hingga Mei 2026, kehilangan TBS mencapai 219.700 kilogram.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, menilai terdapat keterkaitan antara tingginya peredaran narkoba dan meningkatnya pencurian sawit di sekitar kawasan perkebunan.
Menurut Arya, hasil pemantauan di sejumlah kebun menunjukkan gangguan keamanan cenderung meningkat saat peredaran narkotika marak. Kondisi itu sejalan dengan berbagai penelitian yang menyebut penyalahgunaan narkoba dapat menurunkan kontrol diri dan mendorong tindakan kriminal demi memenuhi kebutuhan akibat ketergantungan.
Saat ini Sumatera Utara menjadi provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Data BNN mencatat sekitar 1,5 juta penduduk atau 10 persen populasi terindikasi menggunakan narkoba pada 2026. Kabupaten Langkat termasuk daerah yang rawan peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
PTPN IV PalmCo menilai pemberantasan pencurian sawit dan perang melawan narkoba harus berjalan beriringan. Perusahaan juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan dan lokasi penadah yang diduga menjadi bagian dari rantai kejahatan pencurian TBS.
"Kami mendukung penuh pemberantasan narkoba dan akan terus memperkuat pengamanan serta koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup ruang gerak pelaku," kata Arya.***