Pemprov Riau dan BPH Migas Perketat Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi

Pemprov Riau dan BPH Migas Perketat Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi

Jakarta (Sangkala.id)-Pemerintah Provinsi Riau menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak subsidi dan kompensasi di wilayah Riau. Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas di Aula Cendrawasih Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).

Kerja sama ini difokuskan pada pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM subsidi serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan distribusi energi berjalan tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan di lapangan.

Penandatanganan kesepakatan turut disaksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Ninno Wastikasari. Kehadiran Bapenda mencerminkan dukungan lintas sektor dalam memperkuat tata kelola distribusi energi di daerah.

Melalui sinergi ini, Pemprov Riau dan BPH Migas berkomitmen membangun sistem distribusi BBM yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Pengawasan terhadap penyaluran BBM di stasiun pengisian bahan bakar akan diperkuat agar subsidi negara benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu menekan praktik penyimpangan dan spekulasi dalam distribusi BBM, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh wilayah Riau.

Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari menilai kepastian distribusi energi memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi daerah. Menurut dia, pengawasan yang optimal akan membantu menjaga kelancaran pasokan energi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Dengan pengawasan yang semakin optimal, kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, aktivitas ekonomi berjalan lancar, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” kata Ninno.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor hilir migas sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi berlangsung efektif, transparan, dan tepat sasaran di Provinsi Riau.***