Wali Kota Agung Nugroho Turun Langsung Potong Kabel Fiber Optik

Wali Kota Agung Nugroho Turun Langsung Potong Kabel Fiber Optik

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menertibkan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota. Penertiban ditandai dengan pemotongan kabel di Jalan Ronggo Warsito, Jumat (5/6/2026).

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin langsung aksi tersebut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Agung mengatakan, penertiban dilakukan karena banyak kabel udara milik penyedia layanan internet dipasang tanpa izin dan terus bertambah di berbagai ruas jalan.
“Setiap ada pelanggan baru, provider memasang kabel baru sehingga jumlah kabel semakin banyak. Kondisi ini harus ditata agar kota lebih rapi dan aman,” kata Agung.

Sebelum penindakan dilakukan, pemerintah kota telah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para provider. Tahapan tersebut menjadi dasar dimulainya pemotongan kabel.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Pekanbaru. Pemko juga mengajak para provider ikut menurunkan kabel secara mandiri guna mempercepat penataan kota.

Selain merusak pemandangan, kabel yang menjuntai dinilai membahayakan pengguna jalan. Agung menyebut sejumlah warga pernah mengalami kecelakaan akibat tersangkut kabel, bahkan ada yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Meski bersikap tegas, Pemko tetap mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat. Proses pemotongan dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu layanan internet pelanggan maupun aktivitas perkantoran dan dunia usaha.

Agung menegaskan penertiban kabel semrawut akan terus berlanjut sepanjang 2026. Tidak hanya di jalan protokol, penataan juga menyasar kawasan permukiman dan perumahan yang selama ini dipenuhi jaringan kabel udara.***