Defisit APBD Rp196 Miliar, Pemkab Meranti Atur Belanja Bertahap

Defisit APBD Rp196 Miliar, Pemkab Meranti Atur Belanja Bertahap

Meranti (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tekanan fiskal pada tahun anggaran 2026. Keterbatasan pendapatan daerah dan tingginya belanja rutin memaksa pemerintah menerapkan strategi pengeluaran secara bertahap agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko mengatakan total APBD Meranti tahun 2026 mencapai Rp1,16 triliun. Namun, pendapatan daerah yang diproyeksikan masuk hanya sekitar Rp965,98 miliar.

Kondisi itu menyebabkan defisit anggaran mencapai Rp196,43 miliar sehingga pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan prioritas belanja.

Menurut Fajar, tidak seluruh dana transfer pusat masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sebagian dana langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat seperti guru, sekolah, puskesmas, dan pemerintah desa.

"Dana yang langsung masuk ke rekening guru, sekolah, puskesmas, dan desa sekitar Rp177 miliar. Jadi yang benar-benar masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp629 miliar," kata Fajar.

Dana transfer tersebut mencakup tunjangan profesi guru, bantuan operasional sekolah, bantuan pendidikan anak usia dini, tambahan penghasilan guru, hingga alokasi dana desa.

Fajar menjelaskan, dana Rp629 miliar yang masuk ke RKUD juga diterima secara bertahap setiap bulan dari pemerintah pusat dengan nilai rata-rata sekitar Rp44,9 miliar.

Di sisi lain, kebutuhan belanja rutin pemerintah daerah hampir menyerap seluruh penerimaan bulanan tersebut. Belanja terbesar digunakan untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK yang mencapai sekitar Rp19 miliar per bulan.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus menanggung gaji PPPK paruh waktu, tenaga outsourcing, operasional kantor, tagihan listrik, alokasi dana desa, hingga tambahan penghasilan pegawai.

"Total kebutuhan rutin setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp44 miliar," ujar Fajar.

Pemkab Meranti kini berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah dengan mengatur pengeluaran secara bertahap sambil tetap memastikan program pelayanan publik dan pembangunan prioritas berjalan.***(asril)