DPRD Riau Ingatkan SPMB Bersih dari Titipan

DPRD Riau Ingatkan SPMB Bersih dari Titipan

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Provinsi Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK se-Riau, Kamis (4/6/2026). Kesepakatan itu menjadi komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan dan bebas kecurangan.

Penandatanganan pakta integritas menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 harus objektif, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Langkah itu sekaligus memberi jaminan akses pendidikan yang setara bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis yang turut menandatangani dokumen tersebut mengingatkan komitmen itu tidak berhenti sebatas formalitas.

"Kita berharap sesuai komitmen bersama. Transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan penerimaan murid baru ini," kata Budiman.

Ia menegaskan seluruh panitia dan satuan pendidikan wajib menjalankan proses seleksi sesuai aturan yang telah disepakati bersama unsur Forkopimda Riau.

Menurut Budiman, pelaksanaan SPMB tahun ini juga harus terbuka bagi publik dan bebas dari praktik titip-menitip calon siswa.

Ia mengimbau masyarakat dan orang tua mengikuti seluruh tahapan penerimaan secara jujur sesuai regulasi yang berlaku. Sistem penerimaan saat ini telah mengakomodasi empat jalur resmi, yakni prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.

"Kalau dari keluarga tidak mampu bisa melalui jalur afirmasi, anak berprestasi melalui jalur prestasi, dan yang dekat sekolah melalui jalur domisili. Semua sudah diakomodir," ujarnya.***