990 Narapidana Dipindah ke Lapas Ujung Tanjung, Atasi Overkapasitas Bagansiapiapi

990 Narapidana Dipindah ke Lapas Ujung Tanjung, Atasi Overkapasitas Bagansiapiapi

Rohil (Sangkala.id)-Sebanyak 990 warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dipindahkan ke Lapas Ujung Tanjung, Kamis (4/6). Pemindahan dilakukan bertahap dengan pengawalan ketat personel TNI, Polri, dan petugas pemasyarakatan.

Sebanyak 10 unit bus dikerahkan dalam proses relokasi tersebut. Setiap bus mengangkut sekitar 50 warga binaan dan melakukan perjalanan pulang-pergi hingga seluruh penghuni lapas berhasil dipindahkan.

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman, mengatakan langkah itu diambil untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang selama ini membebani Lapas Bagansiapiapi.

Menurut Lukman, lapas lama hanya dirancang menampung sekitar 90 orang, namun dihuni hingga 990 warga binaan. Kondisi tersebut membuat proses pembinaan tidak dapat berjalan optimal.

"Lapas baru memiliki kapasitas lebih besar dan fasilitas yang lebih memadai sehingga pembinaan dapat berlangsung lebih baik," ujarnya.

Lapas Ujung Tanjung mampu menampung hingga 1.500 orang. Selain mengurangi kepadatan, relokasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan pemasyarakatan.

Sepanjang proses pemindahan, aparat keamanan melakukan pengawalan ketat mulai dari keberangkatan hingga kedatangan di lapas tujuan. Ratusan warga binaan mengikuti arahan petugas dengan tertib sehingga proses berlangsung lancar tanpa insiden berarti.

Sementara itu, nasib bangunan Lapas Bagansiapiapi masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemanfaatan aset tersebut.

Lukman menyebut sejumlah opsi tengah dikaji, namun keputusan akhir menunggu hasil konsultasi dengan kementerian.
Relokasi hampir seribu warga binaan ini menjadi salah satu langkah terbesar yang dilakukan jajaran pemasyarakatan di Riau dalam mengatasi persoalan overkapasitas sekaligus memperkuat sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan.***(zal)