Manajemen Talenta ASN Diperkuat, Bupati Kampar Tekankan Kinerja dan Profesionalisme

Manajemen Talenta ASN Diperkuat, Bupati Kampar Tekankan Kinerja dan Profesionalisme

Kampar (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Kampar terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta ASN yang profesional, objektif dan berbasis kompetensi.
Penegasan itu disampaikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat memimpin rapat staf bersama Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (25/5). Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti dan Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah.

Ahmad Yuzar menegaskan, penerapan manajemen talenta merupakan tindak lanjut arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk menciptakan sistem pembinaan ASN yang lebih profesional dan terukur.

“Ke depan penempatan jabatan tidak lagi semata melalui seleksi terbuka, tetapi berdasarkan kompetensi, kemampuan, rekam jejak dan hasil penilaian kinerja ASN,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penilaian ASN dilakukan secara objektif oleh Tim Komite Manajemen Talenta sebelum diserahkan kepada kepala daerah sebagai dasar penempatan jabatan strategis.

Menurutnya, seluruh Kepala OPD dan Camat harus mampu menerjemahkan visi-misi daerah dalam program kerja nyata dengan target yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kinerja harus terukur sesuai tupoksi masing-masing. Penilaian juga melibatkan atasan, kolega hingga bawahan agar tercipta sistem kerja yang objektif dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya loyalitas, disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, sekaligus mendorong ASN menunjukkan prestasi dan dedikasi terbaik dalam pelayanan publik.

Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis menciptakan ASN unggul yang mampu bersaing di tingkat daerah maupun nasional. Seluruh data talenta ASN nantinya akan terintegrasi dengan sistem nasional BKN.

“Ini menjadi cikal bakal satu manajemen ASN nasional. Karena itu tunjukkan prestasi, loyalitas dan kepatuhan terhadap aturan,” pungkas Ahmad Yuzar.***(feb)