Meranti (Sangkala.id)-Pendiri Ikatan Koordinasi Pemuda Bangkinang (IKOPEB) Kabupaten Kepulauan Meranti, Karim, mengapresiasi langkah dan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Meranti dalam menangani sejumlah perkara dugaan korupsi yang dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Riau.
Apresiasi itu disampaikan Karim kepada wartawan, Senin (25/5/2026), menyusul proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Karim, salah satu perkara yang kini telah masuk tahap penyidikan adalah dugaan korupsi pada Bagian Umum Setdakab Meranti terkait pengelolaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.
"Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar," ujar Karim.
Ia meminta Kejari Meranti bekerja profesional dan transparan dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas tanpa pandang bulu.
Karim menegaskan, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat Kepulauan Meranti. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Jangan ada tebang pilih. Usut sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat," tegasnya.
Karim juga menyampaikan harapan masyarakat agar proses hukum berjalan cepat dan serius hingga perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan apabila alat bukti dinilai telah lengkap.
"Masyarakat berharap kasus ini ditangani sebaik-baiknya. Kalau sudah ditemukan bukti kuat, segera limpahkan ke pengadilan. Itu harapan masyarakat Meranti kepada aparat penegak hukum, khususnya Kajari Meranti," pungkasnya.***(asril)