Harkitnas 2026, Bupati Asmar Tekankan Perlindungan Generasi Muda dan Kemandirian Bangsa

Harkitnas 2026, Bupati Asmar Tekankan Perlindungan Generasi Muda dan Kemandirian Bangsa

Meranti (Sangkala.id)-Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Selatpanjang, Rabu (20/5/2026).

Dalam upacara tersebut, Asmar membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid. Tema Harkitnas tahun ini, "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara", disebut menjadi pengingat pentingnya menjaga generasi muda sebagai fondasi masa depan bangsa.

Asmar menegaskan, kedaulatan negara hanya bisa dibangun melalui persatuan dan kemandirian rakyat, bukan bergantung pada pihak lain.

"Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan negara ditentukan keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar," ujarnya.

Ia menyampaikan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah menjalankan berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Salah satunya Program Makan Bergizi Gratis yang kini berjalan di sekolah-sekolah untuk memperkuat kesehatan generasi muda. Pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas guru serta pemberian beasiswa.

Di sektor kesehatan, pemerintah memperluas layanan Cek Kesehatan Gratis guna memastikan masyarakat memperoleh perlindungan medis yang merata.

"Kedaulatan pangan, kesehatan dan pendidikan kini sedang dibangun sebagai satu ekosistem kesejahteraan yang utuh,"  kata Asmar.

Bupati juga menyoroti pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi baru di desa. Koperasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh akses modal, pupuk, distribusi hasil panen hingga kebutuhan pokok.

Selain itu, pemerintah pusat memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Melalui aturan itu, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026.

"Anak-anak sebagai tunas bangsa harus mendapat ruang digital yang sehat, aman dan sesuai usia tumbuh kembangnya,"  tegas Asmar.

Upacara Harkitnas di Selatpanjang berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Forkopimda, ASN, TNI-Polri serta pelajar. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajakan memperkuat semangat kebangkitan nasional demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.***(asril)