Kampar (Sangkala.id)-Komisi II DPRD Kabupaten Kampar memberi perhatian serius terhadap potensi krisis ketersediaan obat di RSUD Bangkinang. Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menegaskan, DPRD tidak ingin pelayanan kesehatan masyarakat terganggu akibat keterbatasan anggaran belanja obat yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Juli 2026.
"Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai," tegas Tony usai memimpin pembahasan bersama pihak terkait.
Dalam RDP tersebut terungkap, total pagu belanja obat RSUD Bangkinang saat ini sekitar Rp6,7 miliar. Namun, sekitar Rp4,7 miliar sudah terserap sehingga hanya tersisa sekitar Rp2 miliar.
Sementara kebutuhan belanja obat rumah sakit diperkirakan mencapai Rp1 miliar setiap bulan. Dengan kondisi itu, Komisi II DPRD Kampar khawatir terjadi kekosongan obat mulai Agustus hingga APBD Perubahan disahkan.
"Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan," ujarnya.
Tony menilai persoalan tersebut harus segera mendapat solusi cepat agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal. Ia menegaskan, masalah utama bukan karena tidak adanya dana, melainkan keterbatasan pagu belanja yang diatur pemerintah.
"Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu," jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan dan keberpihakan terhadap pelayanan publik, Komisi II DPRD Kampar langsung menawarkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi potensi krisis obat tersebut.
Salah satu opsi yang dibahas yakni pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT). Selain itu, DPRD juga mendorong pemanfaatan ambang batas maksimal pagu BLUD apabila pendapatan rumah sakit nantinya melebihi target yang telah ditetapkan.
Namun demikian, skema tersebut saat ini belum dapat diterapkan karena pendapatan BLUD RSUD Bangkinang belum melampaui target.
Karena itu, Komisi II DPRD Kampar mendesak pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan disahkan.
"Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak," tegas Tony.
DPRD Kampar menilai langkah cepat sangat penting demi menjaga stabilitas pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Bangkinang. Komisi II juga memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut agar kebutuhan obat tetap terpenuhi dan pelayanan rumah sakit tidak terganggu.
"Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat," pungkasnya.***(adv)