Libur Nasional, Disdukcapil Kampar Tetap Buka Berikan Pelayanan Kependudukan

Libur Nasional, Disdukcapil Kampar Tetap Buka Berikan Pelayanan Kependudukan

Kampar (Sangkala.id)-Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar tetap berjalan selama libur nasional dan cuti bersama. Kebijakan tersebut menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait pelayanan administrasi kependudukan saat hari libur.

Komitmen itu terlihat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar yang tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Jumat (15/5).

Pelayanan yang tetap dibuka menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi meski di tengah masa libur nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim, S.Sos melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dede Firmansyah, S.Kom menegaskan pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap diberikan secara maksimal.

Menurut Dede, layanan yang tetap beroperasi meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), akta kelahiran, akta kematian hingga akta perkawinan.

“Walaupun dalam suasana libur nasional dan cuti bersama, pelayanan publik tetap menjadi prioritas kami. Masyarakat tetap membutuhkan dokumen administrasi kependudukan untuk berbagai keperluan, sehingga pelayanan harus terus berjalan,” kata Dede Firmansyah.

Antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan saat libur nasional juga cukup tinggi. Banyak warga datang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

“Alhamdulillah, hampir 100 pelayanan terhadap pencatatan, penerbitan dan pendataan administrasi kependudukan berhasil kita layani hari ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, tetap dibukanya pelayanan saat libur nasional menjadi upaya Disdukcapil Kampar memberikan kemudahan serta kepastian pelayanan yang cepat, tepat dan profesional kepada masyarakat.

Dengan pelayanan yang tetap berjalan di hari libur, masyarakat Kabupaten Kampar kini lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hari kerja normal.***(feb)