Coba Kabur Lewat Pintu Belakang, Pengedar Sabu di Selatbaru Bantan Diringkus Polisi

Coba Kabur Lewat Pintu Belakang, Pengedar Sabu di Selatbaru Bantan Diringkus Polisi

Bengkalis (Sangkala.id)-Seorang pria berinisial F (25) tak berhasil lolos dari kejaran aparat kepolisian meski sempat mencoba melarikan diri. Pemuda yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa itu diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (16/4/2026) di kawasan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Yos Sudarso, Gang Subur.

Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menjelaskan bahwa informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

"Begitu laporan masuk, tim segera bergerak melakukan pemantauan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan," jelasnya.

Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka sempat berupaya kabur melalui pintu belakang rumah. Namun, upaya tersebut gagal karena petugas telah lebih dulu mengepung area sekitar.

Dalam penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan lima paket kecil diduga sabu dengan berat total 4,21 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel, satu timbangan digital, kotak penyimpanan, serta alat hisap dan gunting yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Dari hasil interogasi awal, F mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial G yang kini masih dalam pengejaran aparat. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi Methamphetamine.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bengkalis dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. ***(Ramd)