Simpan Sabu Siap Edar Dua Pemuda Digerebek Satreskrim Polres Bengkalis

Simpan Sabu Siap Edar Dua Pemuda Digerebek Satreskrim Polres Bengkalis

Bengkalis (Sangkala.id)-Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu dan mengamankan dua pria di sebuah rumah kos di Jalan Antara Ujung, Kecamatan Bengkalis, Sabtu siang (11/4/2026)

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.R (18), seorang pelajar, dan A.S (23), seorang pemuda. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menjelaskan, informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal.

"Setelah dilakukan pengintaian, tim bergerak dan berhasil mengamankan dua orang di sebuah kos-kosan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,17 gram yang telah dikemas rapi dan diduga siap diedarkan. Selain itu, satu unit handphone turut diamankan sebagai barang bukti yang diduga digunakan dalam komunikasi transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan A.S positif mengandung zat methamphetamine, sedangkan M.R dinyatakan negatif.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

"Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Bisa melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Kami pastikan identitas pelapor aman," tegasnya.***(Ramd)