Penyuluhan Hukum Masuk Lapas, Warga Binaan Dapat Akses Konsultasi Langsung

Penyuluhan Hukum Masuk Lapas, Warga Binaan Dapat Akses Konsultasi Langsung

Rohul (Sangkala.id)-Upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan POSBAKUMADIN Siak dalam rangka penyuluhan hukum bagi warga binaan, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang digelar di aula Lapas ini diikuti antusias oleh warga binaan. Tak sekadar sosialisasi, penyuluhan ini menjadi langkah konkret membuka akses pemahaman hukum secara menyeluruh di balik jeruji.

Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada warga binaan terkait hak dan kewajiban mereka di mata hukum, sekaligus mengedukasi prosedur hukum yang berlaku. Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi ruang terbuka bagi warga binaan untuk berkonsultasi langsung mengenai persoalan hukum yang tengah mereka hadapi.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Sunu Istiqomah Danu, menegaskan pentingnya kegiatan tersebut dalam proses pembinaan.

"Kami menyambut baik kehadiran POSBAKUMADIN Siak. Penyuluhan hukum ini sangat penting agar warga binaan memahami hak dan kewajibannya, sehingga dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik serta memiliki bekal saat kembali ke masyarakat," ujar Sunu.

Ia menambahkan, pembinaan di Lapas tidak hanya menyentuh aspek kepribadian dan kemandirian, tetapi juga harus memperkuat kesadaran hukum sebagai fondasi utama perubahan perilaku.

Dengan adanya penyuluhan ini, warga binaan diharapkan tidak hanya memahami proses hukum yang dijalani, tetapi juga menumbuhkan kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum di masa mendatang.***(ando)