Sampah Disulap Jadi Listrik, PSEL Ditarget Beroperasi 2028

Sampah Disulap Jadi Listrik, PSEL Ditarget Beroperasi 2028

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmen serius dalam mengelola persoalan sampah secara berkelanjutan dengan menghadirkan solusi berbasis energi. Produksi sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan, dalam waktu dekat akan diubah menjadi energi listrik melalui proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Langkah konkret itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL, Selasa (7/4/2026), sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) bersama ICE serta implementasi instruksi Presiden RI. Penandatanganan tersebut turut melibatkan kepala daerah kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya, yakni Bupati Siak, Kampar, dan Pelalawan, serta disaksikan Plt Gubernur Riau.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan proyek ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar penumpukan menjadi pemanfaatan bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.

"Ini bukan sekadar proyek, tetapi komitmen jangka panjang pemerintah dalam menuntaskan persoalan sampah. Ke depan, sampah tidak lagi menjadi masalah, melainkan sumber energi," ujarnya.

Proyek PSEL ini akan dibangun di wilayah Tapung di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Riau. Dari total 40 hektare lahan yang tersedia, sekitar 10 hektare akan dihibahkan khusus untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

PSEL Pekanbaru Raya dirancang untuk melayani kawasan aglomerasi dengan tujuan utama memotong rantai penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), meningkatkan efisiensi distribusi, serta menekan emisi karbon secara signifikan. Dengan skema pembiayaan penuh dari pemerintah pusat melalui Danantara dan pelibatan pihak swasta melalui mekanisme lelang, proyek ini diharapkan berjalan optimal dan profesional.

Saat ini, produksi sampah di Pekanbaru mencapai sekitar 1.000 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 700 ton akan dialihkan untuk diolah menjadi energi listrik di fasilitas PSEL.

"Artinya, sebagian besar sampah kita tidak lagi berakhir di TPA. Ini bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan solusi modern dan berkelanjutan," tegas Agung.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga akan memberikan dukungan teknologi serta pendampingan teknis guna memastikan proses pengolahan berjalan sesuai standar lingkungan.

Dengan target operasional pada Mei 2028, proyek ini menjadi tonggak penting transformasi pengelolaan sampah di Pekanbaru dan sekitarnya—dari persoalan klasik menjadi peluang energi masa depan.***