BBM Subsidi Kian Sulit, DPRD Bengkalis Ultimatum Kadis Perindag dan SPBU

BBM Subsidi Kian Sulit, DPRD Bengkalis Ultimatum Kadis Perindag dan SPBU

Bengkalis (Sangkala.id)-Polemik distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Bengkalis kian memicu keresahan. Antrean panjang di SPBU yang terus terjadi hampir setiap hari menjadi bukti nyata bahwa persoalan ini belum menemukan titik terang, meski berbagai kebijakan telah diterapkan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Bengkalis. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan pihak SPBU, Senin (6/4/2026), dewan menegaskan perlunya langkah cepat dan terukur untuk mengatasi krisis yang kian membebani masyarakat.

Dipimpin Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qodri, rapat itu menyoroti bahwa persoalan BBM tidak lagi bisa dianggap sebagai kendala teknis semata. Menurutnya, situasi ini sudah menyentuh aspek pelayanan publik yang berdampak langsung pada aktivitas warga.

"Kesulitan mendapatkan BBM sudah dirasakan luas. Antrean panjang terjadi setiap hari dan ini jelas mengganggu kehidupan masyarakat," ujarnya.

Nada tegas juga disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Rendra Wardana alias Yan Kacil. Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak terjebak pada pernyataan normatif tanpa solusi nyata.

"Jangan lagi ada istilah ‘tutup mata’. Yang dibutuhkan masyarakat adalah langkah konkret dengan dasar hukum yang jelas," tegasnya.

Ia bahkan menilai kondisi tersebut sudah layak ditetapkan sebagai tanggap darurat, agar penanganan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terbuka.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, Irmi Syakib Arsalan, menyoroti lemahnya respons terhadap kebijakan pusat yang dinilai tidak diimbangi dengan kesiapan di daerah.

"Kalau kuota dikatakan cukup, seharusnya antrean tidak separah ini. Faktanya, masyarakat justru semakin kesulitan," katanya.

Ia juga menyinggung fenomena melonjaknya harga BBM di tingkat pengecer yang mencapai Rp20 ribu per liter, yang diduga akibat distribusi yang tidak merata.

Sorotan terhadap kesiapan sistem distribusi turut disampaikan Anggota DPRD Bengkalis, Hendra Jeje. Ia menilai penerapan sistem berbasis aplikasi belum berjalan maksimal, namun sudah berdampak pada terganggunya penyaluran BBM.

"Jangan sampai sistem belum siap, tapi distribusi sudah dihentikan. Ini justru merugikan masyarakat," tegasnya.

Ia mengusulkan agar data yang telah dimiliki SPBU tetap dimanfaatkan sementara, sembari proses penyesuaian sistem dilakukan secara bertahap.

"Distribusi harus tetap berjalan. Penyesuaian sistem bisa dilakukan paralel, jangan sampai masyarakat jadi korban," tambahnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Firman, menekankan pentingnya komitmen SPBU dalam menjaga kelancaran distribusi, terutama bagi masyarakat di wilayah desa.

"Distribusi tidak cukup hanya diatur, tapi harus dijalankan dengan baik. Jika tidak, masyarakat di desa akan terus kesulitan," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, H. Zamzami, yang menemukan adanya ketidakteraturan dalam pelayanan di lapangan.

"Jangan ada perlakuan berbeda. Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sama," tegasnya.

Dalam forum tersebut, DPRD Bengkalis juga memberikan perhatian khusus kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Dewan meminta instansi tersebut tidak mengabaikan kondisi sulit yang dihadapi masyarakat di Pulau Bengkalis.

DPRD menilai, jika persoalan ini terus berlarut tanpa solusi konkret, maka kinerja pimpinan dinas perlu dievaluasi. Bahkan, dewan mengingatkan bahwa ketidakmampuan menghadirkan solusi dapat menjadi alasan bagi kepala dinas untuk mundur dari jabatannya.

Sebagai langkah cepat, DPRD mendorong agar jam operasional SPBU diperpanjang, tidak lagi dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini dinilai dapat membantu mengurai antrean dan memperlancar distribusi BBM di lapangan.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bengkalis, Ed Efendi, menjelaskan bahwa kebijakan distribusi BBM masih mengikuti aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), termasuk larangan penjualan eceran.

"Kami sudah mengajukan usulan kelonggaran sejak tahun lalu, namun belum mendapat persetujuan," jelasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis, Zulpan, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi meski dihadapkan pada keterbatasan regulasi.

"Kami tetap bekerja di lapangan dan berupaya menyesuaikan kebijakan yang ada," ujarnya.

Di tengah situasi tersebut, suara mahasiswa turut memperkuat tekanan publik. Ketua PMII Kabupaten Bengkalis, Syahrul Mizan, menilai kondisi yang terjadi menunjukkan distribusi BBM yang belum berjalan secara adil.

"Masyarakat harus antre berjam-jam di bawah panas matahari. Kalau BBM disebut cukup, kondisi seperti ini tidak seharusnya terjadi," tegasnya.

Rapat tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan BBM di Bengkalis tidak bisa lagi ditangani secara biasa. DPRD mendorong agar semua pihak segera menghadirkan kebijakan nyata yang langsung dirasakan masyarakat, sebelum krisis semakin meluas. ***(Ramd)