Pekanbaru Target Pangkas Sampah 30 Persen, ASN Wajib Pilah dari Rumah

Pekanbaru Target Pangkas Sampah 30 Persen, ASN Wajib Pilah dari Rumah

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kota Pekanbaru tak lagi setengah hati. Target ambisius dipasang: memangkas timbulan sampah hingga 30 persen. Instrumen utamanya tegas—seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer diwajibkan memilah sampah langsung dari rumah.

Langkah ini menjadi jawaban atas kian kritisnya daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terus dibebani lonjakan volume sampah harian.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan aksi konkret yang wajib dijalankan.

"Targetnya jelas, pengurangan 30 persen. Kuncinya ada di pemilahan dari sumber. Tidak semua sampah harus berakhir di TPA," tegasnya usai rapat paripurna di DPRD, Senin (6/4/2026).

ASN, kata dia, harus menjadi contoh, bukan pengecualian. Disiplin memilah sampah menjadi tolok ukur komitmen, bukan formalitas.

Dalam skema yang diterapkan, sampah dipisah sejak awal, organik dan anorganik. Sampah bernilai ekonomis seperti plastik dan kertas wajib disalurkan ke bank sampah atau waste station untuk didaur ulang.

Sementara limbah organik harus diolah mandiri menjadi kompos atau pupuk cair, guna menekan bau dan mencegah lindi mencemari jalan saat pengangkutan.

Pemko juga memperkuat sisi hulu dengan edukasi masif. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ditugaskan turun langsung memberi pelatihan teknis—tak hanya ke ASN, tetapi juga ke masyarakat luas, mulai dari PKK, kader posyandu, hingga organisasi kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

"Dilaksanakan bertahap tapi konsisten. Tujuannya jelas, masyarakat mampu mengelola sampahnya sendiri secara benar," ujar Markarius.

Kebijakan ini memiliki landasan kuat melalui Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor P.500.9.14.2/DLHK/1/2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Rumah Menuju Pekanbaru Green City yang ditandatangani Agung Nugroho.

Tak berhenti di aturan, Pemko menyiapkan pengawasan ketat. Kinerja ASN kini dikaitkan langsung dengan kepatuhan memilah sampah. Evaluasi dilakukan berjenjang hingga tingkat camat, dengan laporan rutin setiap bulan dari tiap instansi.***