Bengkalis (Sangkala.id)-Kondisi fiskal daerah kini menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam merancang arah pembangunan.
Setiap program dipastikan harus berdampak langsung pada pelayanan publik dan pemerataan, seiring keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Penegasan disampaikan Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di ruang rapat Zahari Kantor Bappenda Bengkalis, Senin (30/3/2026).
Bagus menekankan, keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari legislatif, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat.
"Kontribusi semua pihak adalah bentuk kecintaan kita terhadap Bengkalis. Aspirasi yang masuk akan menjadi dasar kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan," ujarnya.
Musrenbang RKPD 2027 menjadi forum strategis dalam menyatukan arah pembangunan daerah, dengan dihadiri unsur DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, akademisi, pelaku usaha, camat, hingga peserta daring.
Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto, menjelaskan penyusunan RKPD telah melalui tahapan panjang, mulai dari musrenbang kecamatan, forum konsultasi publik, hingga forum lintas perangkat daerah.
"Seluruh proses ini untuk memastikan setiap usulan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal menjadi variabel utama dalam menentukan prioritas program. Karena itu, fokus diarahkan pada sektor yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Di sisi lain, Bagus Santoso juga mengungkap tantangan pembangunan Bengkalis yang tidak ringan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal, serta sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk Bengkalis mencapai 693.035 jiwa dengan laju pertumbuhan 3,8 persen per tahun. Angka ini menunjukkan tingginya daya tarik daerah, sekaligus menjadi tantangan dalam penyediaan layanan dasar.
Musrenbang ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan RKPD 2027 oleh Wakil Bupati, DPRD, instansi vertikal, organisasi masyarakat, akademisi, dan dunia usaha sebagai bentuk komitmen bersama.
Dengan tekanan fiskal yang ada, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan arah pembangunan ke depan akan lebih selektif, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.***(ramd)