Pekanbaru (Sangkala.id)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa pria berinisial AW yang belakangan disebut dalam pemberitaan terkait kasus narkoba, bukan warga binaan Lapas Pekanbaru.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar di sejumlah media daring.
"Berdasarkan data yang kami miliki, AW tidak tercatat sebagai warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Pekanbaru," tegas Yuniarto, Jumat (13/3).
Ia menjelaskan, pihak lapas telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data warga binaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya, klarifikasi ini penting disampaikan agar masyarakat tidak salah memahami kondisi yang sebenarnya di Lapas Pekanbaru.
Selain itu, pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna memastikan kejelasan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Lapas Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain razia rutin di blok hunian, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Pemberantasan narkoba dan pengawasan terhadap barang terlarang di dalam lapas menjadi prioritas kami. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Yuniarto.
Lapas Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijak dan memastikan kebenaran sumber berita sebelum mempercayai atau menyebarkannya.***