Wali Kota Pekanbaru Tegas Tolak Gratifikasi: Tak Ada Parsel, Hadiah, atau Titipan Jabatan

Wali Kota Pekanbaru Tegas Tolak Gratifikasi: Tak Ada Parsel, Hadiah, atau Titipan Jabatan

Pekanbaru (Sangkala.id)-Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas pemerintahan. Ia menyatakan menolak segala bentuk gratifikasi, baik berupa uang, parsel, hadiah, maupun bentuk pemberian lainnya yang berkaitan dengan jabatannya sebagai kepala daerah.

Penegasan tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor P.400.14.3/Setda-Tapem/124/2206 yang ditujukan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, aparatur sipil negara (ASN), pimpinan BUMD, hingga para pemangku kepentingan serta masyarakat luas.

Dalam surat tersebut, Agung menegaskan dirinya tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan Wali Kota Pekanbaru.

"Tidak ada pemberian dalam bentuk uang, parsel, hadiah, barang, maupun bentuk lainnya yang dapat diterima apabila berkaitan dengan jabatan sebagai Wali Kota," tegasnya dalam surat edaran tersebut.

Lebih jauh, Agung juga memastikan bahwa tidak pernah menunjuk atau memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menerima pemberian atas nama dirinya. Ia bahkan mengingatkan masyarakat agar waspada jika ada pihak yang mencoba memanfaatkan namanya.

"Jika terdapat pihak yang mengatasnamakan atau mengaku mewakili Wali Kota untuk meminta atau menerima pemberian, maka hal tersebut dipastikan tidak benar dan bukan atas sepengetahuan maupun persetujuan Wali Kota," bunyi penegasan dalam surat itu.

Sikap tegas ini juga menjadi pesan kuat kepada seluruh jajaran birokrasi bahwa jabatan tidak boleh dijadikan pintu masuk praktik gratifikasi. Prinsip integritas, kata Agung, harus dijaga dalam seluruh proses pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut berlaku dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari promosi dan mutasi jabatan, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan proyek dan program pemerintah.

"Tidak ada pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi keputusan dalam menjalankan amanah sebagai Wali Kota," tegasnya lagi.

Menurut Agung, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Pekanbaru, sekaligus menutup ruang bagi praktik gratifikasi, suap, maupun konflik kepentingan.

Ia juga mengajak seluruh jajaran birokrasi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai kejujuran dan amanah dalam pelayanan publik.

"Momentum menyambut Idulfitri menjadi pengingat bagi kita semua untuk kembali kepada nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat," ujarnya.

Dengan sikap tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, demi membangun kepercayaan publik serta mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang maju dan berintegritas.***