Dukung Program Pemerintah Pusat, Pemkab Siak Tetapkan Status Siaga dan Perkuat Patroli Atasi Karhutla

Dukung Program Pemerintah Pusat, Pemkab Siak Tetapkan Status Siaga dan Perkuat Patroli Atasi Karhutla

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Salah satunya dengan menetapkan status Siaga Darurat Karhutla serta meningkatkan koordinasi lintas instansi hingga tingkat desa.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Siak Syamsurizal usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Nasional 2026 Provinsi Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

Menurut Syamsurizal, status siaga darurat tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/367/HK/KPTS/2026 sebagai langkah awal memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di wilayah Kabupaten Siak.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh pihak meningkatkan patroli rutin di wilayah rawan, menjaga kelembaban lahan gambut, mengecek sekat kanal dan embung, serta memantau informasi hotspot secara berkala.

Selain itu, pemerintah kecamatan diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, perusahaan, Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran.

Perusahaan yang beroperasi di wilayah Siak juga diminta aktif berpartisipasi dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla di sekitar areal kerja mereka dengan radius hingga lima kilometer.

Pemkab Siak juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran seperti membuang puntung rokok atau menyalakan api di area rawan.

Jika terjadi kebakaran, masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Siak Siaga 112 atau langsung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak.

Apel kesiapsiagaan karhutla tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago dan diikuti para bupati/wali kota se-Provinsi Riau, unsur TNI-Polri, BPBD, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam arahannya, Djamari menegaskan apel kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol kesiapan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.***