Bupati Zukri Lantik Direktur Utama Perumda Tuah Sekata Periode 2026-2031

Bupati Zukri Lantik Direktur Utama Perumda Tuah Sekata Periode 2026-2031

Pelalawan (Sangkala.id)-Bupati Pelalawan, H. Zukri, melantik Denny Gunawan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan periode 2026–2031.

Pelantikan berlangsung di Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (26/02/2026), dihadiri sejumlah pejabat dan undangan.

Bupati Zukri menegaskan direktur utama yang baru dilantik dapat bekerja maksimal demi kemajuan perusahaan daerah tersebut. Ia berharap Perumda Tuah Sekata sebagai perusahaan plat merah mampu memberikan dampak positif dan kontribusi nyata bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

"Selama ini Perumda Tuah Sekata belum memberikan kontribusi yang maksimal bagi pemerintah daerah. Untuk itu, saya minta ke depan agar bekerja lebih keras dan profesional sehingga mampu memberikan income yang besar bagi Pemkab," tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur sebelumnya, Tengku Efrisyah Putra, S.Sos, Direktur Bank Dana Amanah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kapolres Pelalawan yang diwakili Kabag Ops.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap Perumda Tuah Sekata dapat bertransformasi menjadi badan usaha daerah yang lebih produktif, profesional, dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.***(Tom)