Kematian Gajah Disorot, Polda Riau Dalami Masuknya Alat Berat ke Konsesi Perusahaan

Kematian Gajah Disorot, Polda Riau Dalami Masuknya Alat Berat ke Konsesi Perusahaan

Pekanbaru (Sangkala.id)-Kasus kematian seekor gajah di wilayah konsesi perusahaan kembali menyorot lemahnya perlindungan satwa dilindungi di Riau.

Polda Riau menegaskan akan memeriksa seluruh pihak, termasuk perusahaan, untuk mengungkap dugaan masuknya alat berat yang diduga berkaitan dengan rusaknya habitat gajah hingga berujung kematian satwa tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Pandra menyatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna menguatkan pembuktian dan memperjelas perkara yang tengah ditangani kepolisian.

"Semua pihak akan kita mintai keterangan. Ini untuk terangnya suatu permasalahan. Tujuan hukum bukan hanya kepastian dan keadilan, tetapi juga kemanfaatan, salah satunya menjaga ekosistem alam," ujar Pandra saat dikonfirmasi, Sabtu (7/2).

Masuknya alat berat ke kawasan konsesi menjadi fokus penyidikan karena dinilai berpotensi mengganggu koridor satwa liar. Aktivitas tersebut diduga mempersempit ruang jelajah gajah, meningkatkan konflik dengan manusia, hingga berujung pada kematian satwa dilindungi itu.

Terkait pengawasan dan kepatuhan perusahaan dalam menjaga satwa dilindungi, Polda Riau mengakui telah berkoordinasi dengan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut Pandra, proses audit dan pendalaman lapangan telah berjalan sejak awal kejadian.

"Sejak tanggal 2 kejadian itu terungkap, tanggal 3 kami sudah turun ke lapangan. Saat ini Kapolda Riau juga berada langsung di lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan,"  jelasnya.

Namun hingga kini, publik masih menunggu kejelasan soal sejauh mana tanggung jawab perusahaan dalam mencegah aktivitas yang berpotensi merusak habitat gajah.

Proses penyidikan yang disebut dilakukan bertahap dan berkelanjutan dinilai menjadi ujian transparansi aparat penegak hukum dalam menegakkan perlindungan satwa dilindungi.

Kasus kematian gajah ini menambah daftar panjang konflik manusia dan satwa di Riau, yang kerap dipicu oleh ekspansi dan aktivitas industri di kawasan hutan. Penegakan hukum yang tegas dinilai krusial agar tragedi serupa tidak terus berulang.***