Pemkab Rohil Pulihkan 32 Mobil Dinas, Penertiban Aset Terus Diperkuat

Pemkab Rohil Pulihkan 32 Mobil Dinas, Penertiban Aset Terus Diperkuat

Rohil (Sangkala.id)-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencatat progres signifikan dalam upaya penertiban dan pemulihan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda empat.

Dari total 55 unit mobil dinas (mobdin) yang menjadi target penertiban, sebanyak 32 unit berhasil dikembalikan ke pemerintah daerah. Capaian ini menunjukkan keseriusan Pemkab Rohil dalam menjaga dan mengamankan aset milik daerah.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, H Sarman Syahroni ST MIP, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor BPKAD Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Kamis (6/2).

Ia menjelaskan, keberhasilan pemulihan puluhan kendaraan dinas tersebut merupakan hasil sinergi erat antara Pemkab Rohil dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil. Kendaraan yang berhasil ditarik kembali memiliki kondisi yang beragam, mulai dari masih layak operasional hingga rusak berat.

"Sebagian kendaraan masih bisa dimanfaatkan untuk menunjang operasional OPD. Sementara yang rusak sedang dan berat akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sarman.

Untuk memastikan keamanan aset, seluruh kendaraan yang telah dikembalikan kini ditempatkan di halaman mess Pemda Rohil. Lokasi ini dipilih karena dinilai aman, luas, serta mendapat pengawasan langsung dari personel Satpol PP.

Sarman mengungkapkan, sebelumnya sejumlah aset daerah sempat ditempatkan di lokasi yang kurang aman, sehingga mengalami pencurian bagian-bagian tertentu. Bahkan ada kendaraan yang tampak utuh dari luar, namun bagian dalamnya telah hilang.

"Dengan penempatan di mess Pemda, kami berharap aset daerah bisa terjaga lebih baik dan tidak lagi menjadi sasaran pencurian," tegasnya.

Sesuai instruksi Bupati Rohil H Bistamam, kendaraan yang masih layak pakai akan segera didistribusikan ke OPD yang membutuhkan. Sementara kendaraan dengan kondisi rusak berat akan dipertimbangkan untuk dilelang guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Pemkab Rohil belum berhenti. Saat ini masih terdapat sekitar 20 unit mobil dinas yang belum dikembalikan. BPKAD bersama Kejari Rohil akan terus melakukan langkah persuasif agar seluruh aset daerah tersebut dapat kembali ke pangkuan pemerintah.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rohil dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.***