Gus Muhaimin Lantik DPW PKB se-Indonesia, Abdul Wahid Tetap Ketua DPW PKB Riau Meski Ditahan KPK

Gus Muhaimin Lantik DPW PKB se-Indonesia,  Abdul Wahid Tetap Ketua DPW PKB Riau Meski Ditahan KPK

Jakarta (Sangkala.id)-Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar secara resmi melantik jajaran pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia, Selasa (3/2/2026) malam di Jakarta.

Pelantikan tersebut menyedot perhatian publik, khususnya dari Provinsi Riau. Pasalnya, DPW PKB Riau tetap menetapkan Abdul Wahid sebagai ketua, meski yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah bergulir.

Meski dalam kondisi demikian, struktur kepengurusan DPW PKB Riau tetap disahkan dan dilantik oleh DPP PKB, sejajar dengan DPW lainnya dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Gus Muhaimin sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, jabatan struktural di PKB bukan sekadar posisi organisasi, melainkan amanah sejarah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Saya mengingatkan kepada saudara-saudari, ketika berdiri di sini tidak hanya menerima mandat struktural, tetapi memikul amanah sejarah, yaitu amanah untuk menjaga PKB," ujar Gus Muhaimin.

Ia menekankan, PKB merupakan rumah besar perjuangan kebangsaan yang berakar kuat pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sebagai rumah besar perjuangan kebangsaan yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan di dalam kebangsaan,"  tambahnya.

Lebih lanjut, Gus Muhaimin menyebut keberagaman latar belakang pengurus PKB sebagai modal besar sekaligus tanggung jawab besar. Menurutnya, sumpah jabatan yang diucapkan para pengurus bukan hanya ikrar kepada partai, tetapi juga kepada rakyat dan Tuhan.

"Sumpah jabatan ini bukan hanya kepada PKB, tetapi kepada rakyat dan Tuhan. Saudara-saudari semua harus setia pada perjuangan, mendahulukan amanah, bukan ambisi,"tegasnya.

Di akhir sambutan, Gus Muhaimin berharap seluruh pimpinan DPW PKB se-Indonesia mampu menjaga amanah dengan penuh kesadaran, integritas, dan keberanian moral.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP PKB yang dibacakan Sekretaris Jenderal DPP PKB Muhammad Hasanuddin Wahid dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi PKB, struktur inti DPW PKB Riau periode 2026–2031 tidak mengalami perubahan di pucuk pimpinan.

Jabatan Ketua Dewan Syuro tetap diisi Abdurrahman dengan Suprianto S sebagai sekretaris.

Sementara pada jajaran Dewan Tanfidz, posisi Ketua kembali diamanahkan kepada Abdul Wahid, didampingi Ade Agus Hartanto sebagai Sekretaris dan Hendri sebagai Bendahara.

Karena berhalangan hadir, posisi Abdul Wahid dalam prosesi pelantikan diwakili Sekretaris DPW PKB Riau Ade Agus Hartanto.

Keputusan partai mempertahankan Abdul Wahid sebagai Ketua DPW PKB Riau di tengah proses hukum yang berjalan memunculkan beragam spekulasi di ruang publik. Namun hingga saat ini, DPP PKB belum mengumumkan adanya perubahan struktur kepemimpinan DPW PKB Riau, sembari menunggu proses hukum yang masih berlangsung.

Sebagaimana diketahui, Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau nonaktif yang ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak 4 November 2025 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Meski telah ditahan lebih dari 90 hari, berkas perkara ketiganya hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan. Dalam pengembangan kasus, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan rumah Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, dengan mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen penting.

Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi lanjutan jika terdapat perkembangan signifikan.***