Komitmen Berantas Korupsi, Kejari Bengkalis Diganjar Penghargaan

Komitmen Berantas Korupsi, Kejari Bengkalis Diganjar Penghargaan

Bengkalis (Sangkala.id)-Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi kembali menuai apresiasi di tingkat nasional. Kejari Bengkalis berhasil meraih penghargaan ke 2 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi, integritas, serta transparansi kinerja lembaga penegak hukum tersebut.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejari Bengkalis tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum secara normatif, tetapi juga aktif membangun sistem kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pencegahan korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, SH., MH, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran yang dilakukan secara berkesinambungan.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara instan maupun sekadar menjadi jargon semata. Dibutuhkan komitmen kuat, integritas aparatur, serta keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Penghargaan dari KPK ini bukanlah tujuan akhir, melainkan pengingat bagi kami bahwa tanggung jawab ke depan justru semakin besar. Kepercayaan publik hanya dapat diraih melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Nadda Lubis saat memberikan keterangan di Ruang Kasi Intel Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari pembenahan internal yang terus dilakukan, mulai dari peningkatan pengawasan, penguatan integritas sumber daya manusia, hingga optimalisasi peran intelijen dalam pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Bengkalis.

Lebih lanjut, Kajari Bengkalis menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun budaya antikorupsi. Dukungan dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta insan Pers dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam kesempatan yang sama, Nadda Lubis yang didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis, Wahyu Ibrahim, SH., MH, turut menyampaikan apresiasi atas peran aktif LSM dan media massa yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan konstruktif.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi kritik yang membangun, masukan yang objektif, serta pemberitaan yang berimbang. Peran LSM dan jurnalis sangat penting sebagai mitra strategis dalam mengawal kinerja aparat penegak hukum dan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang berintegritas. Oleh karena itu, Kejari Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan diraihnya penghargaan kedua dari KPK ini, Kejaksaan Negeri Bengkalis menegaskan posisinya sebagai institusi yang konsisten dan serius dalam memerangi korupsi. Ke depan, Kejari Bengkalis berharap kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat semakin diperkuat, guna mewujudkan supremasi hukum yang adil, bersih, dan berwibawa di Kabupaten Bengkalis. ***(Ramd)