Pemerintah Siapkan Rp108 Miliar Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu

Cukup Tunjukkan KTP, 300 Ribu Warga Pekanbaru Dapat Berobat Gratis

Cukup Tunjukkan KTP, 300 Ribu Warga Pekanbaru Dapat Berobat Gratis

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan tidak ada warga yang kesulitan berobat hanya karena persoalan biaya. Mulai tahun ini, sebanyak 304.717 warga bisa mengakses layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP.

Mereka merupakan peserta Program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kota Pekanbaru. Program ini menandai capaian penting Pekanbaru yang berhasil mencapai UHC 100,071 persen, artinya seluruh warga telah dijamin dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

"Yang kita tanggung lewat APBD kota sebanyak 304 ribu peserta," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, Senin (20/1).

Hazli menjelaskan, pada tahun 2026 Pemko tetap menyiapkan layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu. Masyarakat cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas untuk langsung mendapat pelayanan medis tanpa biaya sepeser pun.

"Mereka tidak perlu repot membawa kartu BPJS. Cukup KTP saja, petugas akan melayani karena data mereka sudah terintegrasi," jelas Hazli.

Untuk memastikan program ini berjalan maksimal, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan anggaran sebesar Rp108 miliar. Dana itu digunakan untuk menanggung seluruh pembiayaan kesehatan warga penerima program UHC.

"Anggaran ini untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapat layanan medis," tegasnya.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, juga telah memberikan instruksi agar seluruh warga kota memiliki akses kesehatan yang mudah dan cepat. Saat ini, 21 puskesmas di berbagai kecamatan siap memberikan layanan hingga pukul 21.00 WIB, termasuk Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru yang menjadi rujukan utama.

"Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat, memastikan kesehatan menjadi hak yang bisa diakses semua orang," pungkas Hazli.***