APBD 2026 Kota Pekanbaru Disahkan, Berikut Rincian Anggaran Setiap OPD

APBD 2026 Kota Pekanbaru Disahkan, Berikut Rincian Anggaran Setiap OPD

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah dan DPRD Kota Pekanbaru telah mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2026, Sabtu (17/1/2026) malam.  Pengesahan itu setelah proses panjang dan tarik ulur antar pemerintah dan DPRD Pekanbaru.

APBD Pekanbaru tahun 2026 disahkan sebesar Rp 3,049 triliun, melalui rapat  paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid bersama tiga wakilnya, dan dihadiri langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar.

Usai laporan Banggar dan pembacaan draf berita acara, Ketua DPRD menanyakan persetujuan anggota. Seluruh anggota DPRD sepakat bulat mengesahkan APBD 2026. Penandatanganan berita acara menjadi tanda berakhirnya polemik panjang yang sempat memunculkan opsi penggunaan peraturan kepala daerah (Perkada) akibat lambatnya pembahasan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku lega. Ia menyebut APBD 2026 akan difokuskan pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMK, pendidikan, dan pelestarian budaya Melayu.

"Kami bersyukur akhirnya bisa disepakati bersama. Pembahasan memang cukup alot, tapi akhirnya tuntas. Semoga anggaran ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," kata Agung.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan tidak ada perubahan berarti dari rancangan KUA-PPAS hingga tahap pengesahan. Ia memastikan aspirasi masyarakat, terutama soal banjir dan infrastruktur dasar, tetap masuk dalam program prioritas tahun ini.

"Penanganan banjir dan perbaikan drainase menjadi bagian penting dari APBD 2026. Kami berharap pelaksanaannya bisa maksimal," ujarnya.***

Berikut rincian alokasi anggaran OPD dalam APBD Kota Pekanbaru 2026 yang telah disahkan:

1. Dinas Pendidikan Rp804 miliar
2. Dinas Kesehatan Rp322 miliar
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp233 miliar
4. BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah Rp4 miliar
5. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp261 miliar
6. Satuan Polisi Pamong Praja Rp30 miliar
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp24 miliar
8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp12 miliar
9. Dinas Sosial Rp15 miliar
10. Dinas Tenaga Kerja Rp10 miliar
11. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Rp12 miliar
12. Dinas Ketahanan Pangan Rp7 miliar
13. Dinas Pertanahan Rp18 miliar
14. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp113 miliar
15. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp20 miliar
16. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp11 miliar
17. Dinas Perhubungan Rp116 miliar
18. BLUD UPT Perparkiran Rp3 miliar
19. BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru Rp24 miliar
20. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Rp22 miliar
21. Dinas Koperasi dan UKM Rp8 miliar
22. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp15 miliar
23. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp13 miliar
24. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp10 miliar
25. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp14 miliar
26. Dinas Pertanian dan Perikanan Rp22 miliar
27. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp15 miliar
28. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp18 miliar
29. Badan Pendapatan Daerah Rp79 miliar
30. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS di angka Rp78 miliar)
31. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp19 miliar
32. Badan Penelitian dan Pengembangan Rp9 miliar
33. Sekretariat Daerah Rp136 miliar
34. Sekretariat DPRD Rp136 miliar
35. 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru Rp191 miliar
36. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp17 miliar
37. Inspektorat Rp27 miliar