Beredar Surat Sumpah Gubernur Riau (Non-Aktif) Abdul Wahid Soal Korupsi OTT KPK

Beredar Surat Sumpah Gubernur Riau (Non-Aktif) Abdul Wahid Soal Korupsi OTT KPK

Pekanbaru (Sangkala.id)-Perpanjangan masa penahanan Gubernur Riau non-aktif, H. Abdul Wahid, M.Si., oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memantik perhatian publik.

Di tengah beragam spekulasi yang berkembang, muncul fakta baru berupa surat sumpah Abdul Wahid yang menyatakan tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang menjeratnya.

Surat sumpah tersebut diungkap Tim Pencari Fakta (TPF) Operasi Tangkap Tangan (OTT) PUPR dalam pertemuan Alumni IAIN/UIN Suska Riau di Wareh Arifin Ahmad, Pekanbaru, Sabtu (10/1/2026).

Ketua TPF OTT PUPR, Rinaldi, S.Sos., S.H., menyebut derasnya respons publik atas perpanjangan penahanan menunjukkan masih kuatnya keraguan masyarakat terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada Abdul Wahid.

"Respons yang beragam ini menandakan publik tidak sepenuhnya menerima narasi bersalah secara sepihak. TPF merasa perlu menyampaikan alasan mengapa hingga hari ini kami tetap meyakini Gubernur Riau tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan," ujar Rinaldi dalam keterangan pers, Ahad (11/1/2026).

Menurut Rinaldi, keyakinan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Ia menegaskan, TPF sejak awal berdiri sebagai tim independen yang berkomitmen mencari fakta, bukan membangun pembelaan hukum.

Salah satu dasar utama sikap TPF, kata Rinaldi, adalah surat sumpah secara Islam yang ditandatangani langsung oleh Abdul Wahid. Sumpah tersebut telah diterima TPF sejak November 2025, namun baru disampaikan ke publik karena pertimbangan etis dan momentum.

"Ini bukan sentimen personal. Landasan moral kami adalah sumpah atas nama Allah yang menyatakan beliau tidak pernah meminta fee, setoran kepada ASN, tidak mengancam mutasi, dan tidak pernah melakukan janji temu terkait uang sebagaimana yang dituduhkan," tegasnya.

Dalam sumpah tersebut, Abdul Wahid juga menyatakan, uang yang disita KPK di kediamannya di Jakarta Selatan merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anaknya.

Ia menutup sumpah dengan menyerahkan kebenaran sepenuhnya kepada keadilan Allah SWT.

Rinaldi menilai sumpah tersebut bukan sekadar strategi komunikasi.

"Bagi kami, sumpah seorang muslim atas nama Allah adalah hal yang sangat serius dan tidak bisa diperlakukan secara ringan,"  ujarnya.

TPF juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Abdul Wahid, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan pihak terkait atas dibukanya sumpah tersebut ke ruang publik. Namun, menurut Rinaldi, menyembunyikan sumpah itu justru menjadi beban moral yang tidak sanggup terus dipikul.

Ia menegaskan kembali bahwa TPF bekerja secara independen, tidak digaji, tidak terikat kepentingan politik mana pun, termasuk PKB, dan sepenuhnya menghormati asas praduga tidak bersalah serta independensi KPK dan lembaga peradilan.

"Penjelasan ini bukan kesimpulan hukum, bukan pembelaan yuridis, dan tidak dimaksudkan memengaruhi proses penyidikan. Kebenaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” pungkasnya.***