Pemprov Riau Buka Seleksi 69 Kepala SMA/SMK, Akhiri Jabatan Plt

Pemprov Riau Buka Seleksi 69 Kepala SMA/SMK, Akhiri Jabatan Plt

Pekanbaru (Sangkala.id)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan resmi membuka seleksi (assessment) calon Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri se-Riau.

Pendaftaran dibuka sejak 8 Januari hingga 9 Februari 2026, mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Langkah ini dilakukan untuk mengisi 69 jabatan Kepala Sekolah yang selama ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) di berbagai kabupaten dan kota.

Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, tahun 2026 tidak ada lagi jabatan kepala sekolah yang dipegang oleh Plt, seluruhnya wajib definitif.

"Ini upaya memenuhi kebutuhan jabatan kepala sekolah dan meningkatkan kinerja satuan pendidikan di lingkungan Pemprov Riau agar sesuai standar nasional," kata Kadisdik Riau, Erisman Yahya, Kamis (8/1).

Berdasarkan surat resmi Sekdaprov Riau Nomor 800.1.2.6/DISDIK/2026/1, tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran daring melalui Platform Ruang GTK (https://guru.kemendikdasmen.go.id/) pada 8–12 Januari 2026.

Selanjutnya, berkas diverifikasi oleh Dinas Pendidikan 13–30 Januari 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 9 Februari 2026.

Seluruh peserta diwajibkan memenuhi persyaratan administratif dan akademik sesuai ketentuan panitia. Bagi yang lolos tahap administrasi, akan mengikuti seleksi lanjutan hingga penetapan definitif.

Selain mengisi posisi yang dijabat Plt, seleksi ini juga mencakup pengganti kepala sekolah yang memasuki masa pensiun. Calon kepala sekolah minimal berpendidikan D-IV atau setara S1.

Kebijakan ini sekaligus menandai komitmen Pemprov Riau untuk menata ulang manajemen pendidikan dan memperkuat kepemimpinan sekolah demi mutu pendidikan yang lebih baik di Bumi Lancang Kuning.***