Menuju Suksesi Rektor Unri Senat Segera Gelar Rapat Penentuan Tahapan

Menuju Suksesi Rektor Unri Senat Segera Gelar Rapat Penentuan Tahapan

Pekanbaru (Sangkala.id)-Masa jabatan Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Sri Indarti, MSi, akan berakhir pada pertengahan 2026. Menjelang berakhirnya masa kepemimpinan tersebut, perhatian publik mulai tertuju pada proses suksesi dan figur yang dinilai layak memimpin perguruan tinggi tertua di Riau itu. Sejumlah nama bahkan disebut-sebut telah mulai melakukan langkah awal dan penjajakan dukungan secara senyap.

Ketua Senat Universitas Riau, Prof. Dr. Zulkarnaini, MSi, membenarkan bahwa proses pergantian rektor akan berlangsung tahun depan.

"Iya benar, akan ada suksesi kepemimpinan di Unri pertengahan tahun depan. Kami memahami dinamika internal dan perhatian publik sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan Universitas Riau," ujarnya, Senin (1/12).

Meski waktunya semakin dekat, Senat Unri tidak ingin tergesa-gesa dalam memulai tahapan. Prof. Zulkarnaini menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan sesuai statuta dan mekanisme resmi.

"Kita akan segera menggelar Rapat Senat Universitas untuk membahas agenda serta merumuskan langkah ke depan, termasuk pengusulan pembentukan Panitia Pemilihan Rektor," tegasnya.

Ia berharap Panitia Pemilihan Rektor sudah terbentuk pada akhir Januari atau awal Februari 2026 sehingga dapat bekerja optimal. Senat juga dijadwalkan mulai membahas sejumlah persiapan awal pada Desember 2025 ini.

"Sambil mempersiapkan agenda rapat, kami juga menunggu hasil evaluasi dari Kemendiktisaintek terkait usulan statuta baru Universitas Riau,":jelasnya.

Statuta baru tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan kegiatan akademik, administrasi, dan keuangan di lingkungan Unri.

Prof. Zulkarnaini menekankan pentingnya keterbukaan dalam rapat senat sebagai forum representasi fakultas, guru besar, dan lembaga. Ia mengimbau agar seluruh aspirasi disampaikan dalam forum resmi, bukan melalui pembicaraan di luar rapat.

"Kita tidak ingin ada bisik-bisik di belakang dan kritik yang muncul kemudian hari. Semua harus terbuka demi kemajuan Universitas Riau," katanya.

Terkait peluang Rektor saat ini, Prof. Sri Indarti, untuk kembali maju, Prof. Zulkarnaini memastikan bahwa hal tersebut tidak dimungkinkan.

"Berdasarkan statuta, calon rektor harus berusia di bawah 60 tahun saat maju, sementara usia beliau sudah di atas ketentuan. Jadi tidak memungkinkan untuk maju kembali," pungkasnya.***