Perjuangkan Hak Daerah Kepulauan, Wabup Meranti Hadiri Rakornas di DPR RI

Perjuangkan Hak Daerah Kepulauan, Wabup Meranti Hadiri Rakornas di DPR RI

Jakarta (Sangkala.id)-Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Selasa (2/12/2025).

Rakornas ini menjadi agenda strategis mengingat RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Regulasi ini dipandang penting untuk memperkuat dasar hukum pembangunan di wilayah berciri kepulauan, termasuk Meranti.

Wabup Muzamil menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam pembahasan nasional ini sangat penting untuk memperjuangkan kebutuhan wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar.

"Meranti sangat berkepentingan dengan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola dan skema pembiayaan pembangunan di daerah kepulauan,"  ujarnya.

Ia berharap proses legislasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kata Muzamil, siap memberikan data, masukan, dan dukungan teknis agar pembahasan berjalan komprehensif dan sesuai kondisi lapangan.

Wabup juga menekankan pentingnya RUU tersebut sebagai payung hukum pembangunan berkelanjutan, yang diharapkan mampu mendorong pemerataan, keadilan, dan arah pembangunan yang lebih jelas di wilayah kepulauan.

"Melalui RUU ini, kami berharap suara masyarakat kepulauan benar-benar terakomodasi," pungkasnya.***(asril)