DPRD dan Pemerintah Sahkan APBD Siak 2026 Disahkan Rp 2,370 Triliun

DPRD dan Pemerintah Sahkan APBD Siak 2026 Disahkan Rp 2,370 Triliun

Siak (Sangkala.id)-DPRD dan Pemerintah Kabupaten Siak resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Siak, Jumat (28/11/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Indra Gunawan bersama Wakil Ketua I Syarif dan Wakil Ketua II Laiskar Jaya, serta dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal.

Juru bicara Banggar, Marudut Pakpahan, menyampaikan bahwa APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,370 triliun, meningkat dari draf awal sekitar Rp 1,9 triliun. Kenaikan ini bertumpu pada optimalisasi pendapatan, terutama PAD yang ditargetkan Rp 696 miliar, ditambah pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp 1,674 triliun.

Belanja daerah dirumuskan mencapai Rp 2,371 triliun, terdiri dari Belanja Operasional Rp 1,948 triliun, Belanja Modal Rp 188 miliar, Belanja Tak Terduga Rp 997 juta, dan Belanja Transfer Rp 233 miliar. Struktur pembiayaan turut mencatat penerimaan daerah Rp 14 miliar dan perkiraan SILPA Rp 13 miliar.

Dengan pendapatan Rp 2,370 triliun dan belanja Rp 2,371 triliun, APBD Siak 2026 mengalami defisit tipis Rp 1,3 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Dalam laporannya, Marudut menegaskan pentingnya penguatan pendapatan asli daerah. "Kontribusi PAD baru 29,1 persen, sementara dana transfer mencapai 70,9 persen. Artinya Siak masih bergantung pada pusat,"ujarnya.

Pengesahan APBD 2026 diharapkan menjadi landasan fiskal bagi percepatan program prioritas daerah di tahun mendatang.***