Rohil (Sangkala.id)-Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi narkoba dan berbagai bentuk kejahatan. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara hukum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Selasa (26/11/2025).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri unsur Forkopimda, ratusan juta rupiah barang bukti-mulai dari sabu, ganja, ekstasi, senjata tajam hingga telepon genggam-dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.
Bupati Bistamam menyampaikan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata kolaborasi pemerintah dan aparat penegak hukum menjaga keamanan daerah.
"Rokan Hilir menolak segala bentuk kejahatan, terutama narkoba yang merusak generasi muda. Pemerintah daerah akan mendukung penuh langkah Kejari dan aparat hukum," tegasnya.
Ia juga menanggapi tingginya kasus narkotika di daerahnya dan berkomitmen mengupayakan pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) serta penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna.
"Pencegahan membutuhkan peran semua pihak, terutama masyarakat. Kita ingin Rohil menjadi daerah yang aman dan bebas narkoba," ujarnya.
Kegiatan pemusnahan dipimpin Kepala Kejari Rokan Hilir, Khaidir SH MH, yang menegaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).***(zal)