Pemerintah dan DPRD Bengkalis Sahkan APBD 2026 Senilai Rp2,8 Triliun

Pemerintah dan DPRD Bengkalis Sahkan APBD 2026 Senilai Rp2,8 Triliun

Bengkalis (Sangkala.id)-Dewan Perwakilan akyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,89 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni.

Bupati Kasmarni mengapresiasi kerja keras DPRD, terutama Badan Anggaran dan seluruh fraksi, yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026.

Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"APBD ini menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera," tegas Kasmarni.

Struktur APBD 2026 meliputi Pendapatan Daerah Rp2,79 triliun, Belanja Daerah Rp2,89 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp99,88 miliar, dengan penerimaan pembiayaan terbesar berasal dari SiLPA Rp98,88 miliar.

Kasmarni menambahkan, implementasi APBD 2026 akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur strategis, serta reformasi pelayanan publik.***(Ramd)