Dewan Kehormatan PWI Riau Ingatkan Wartawan, Jangan Terseret Kepentingan Politik dan Kelompok

Dewan Kehormatan PWI Riau Ingatkan Wartawan, Jangan Terseret Kepentingan Politik dan Kelompok

Pekanbaru (Sangkala.id)-Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, H. Zufra Irwan SE, MM, mengeluarkan peringatan keras kepada wartawan agar tidak terjebak dalam pusaran kepentingan politik dan kelompok tertentu, terutama di tengah sorotan publik terhadap langkah tegas Plt Gubernur Riau SF Harianto terhadap sejumlah pejabat Pemprov Riau.

Zufra menegaskan, profesionalitas jurnalis sedang diuji. Dinamika politik di lingkungan pemerintahan, menurutnya, tidak boleh sedikit pun mengaburkan independensi wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik.

“Wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh berita yang ditulis berpihak pada kelompok tertentu. Apa pun konteks politik yang melingkupi kebijakan kepala daerah, wartawan tetap wajib jernih melihat persoalan,” tegas Zufra di Pekanbaru, Selasa (26/11).

Menanggapi polemik pemberitaan yang sebelumnya diklarifikasi Plt Kadis Kominfo Riau, Zufra menyebut langkah pejabat tersebut sebagai hal wajar dan sesuai tupoksi.

“Soal kapasitas, integritas, dan kompetensi seorang pejabat, tentu Plt Gubernur lebih tahu. Beliau mantan Sekda. Mau menegur, memutasi, atau menonjobkan, itu kewenangan penuh gubernur sebagai atasan tertinggi ASN. Tegas atau lembut itu hanya soal gaya kepemimpinan,” jelasnya.

Zufra mengingatkan keras agar wartawan tidak mengabaikan prinsip dasar jurnalistik: verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan. Ia menyebut praktik pemberitaan tanpa konfirmasi sebagai bentuk pelanggaran fatal.

“Naif sekali bila wartawan menulis berita yang merugikan orang lain tanpa konfirmasi. Itu tidak layak disebut wartawan. Jangan pernah menulis berita berdasarkan perasaan, praduga, apalagi pesanan atau hasutan—itu berbahaya,” tegasnya.

Zufra bahkan mengisyaratkan bahwa DKP PWI Riau tidak akan ragu memproses anggota yang melanggar kode etik secara tegak lurus.

Kepada Kadis Kominfo Riau, Zufra menyarankan agar tidak terburu-buru membawa persoalan pemberitaan ke Dewan Pers. Ia menilai ruang hak jawab lebih elegan digunakan sebagai mekanisme penyelesaian awal.

“Kalau ada pemberitaan yang kurang tepat, gunakan dulu hak jawab. Sementara khusus anggota PWI Riau, jika merasa dirugikan, silakan lapor ke Dewan Kehormatan PWI Riau. Semua akan diproses sesuai UU Pers, kode etik jurnalistik, dan kode perilaku wartawan,” tutupnya.***