Cakupan Capai 98,87 Persen

Bupati Siak Terima Penghargaan UHC, Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Bupati Siak Terima Penghargaan UHC, Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Siak (Sangkala.id)-Di tengah ujian pribadi yang berat, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli tetap menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan publik. Senin (17/11/2025), ia menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Plt. Gubernur Riau S.F. Hariyanto atas keberhasilan Kabupaten Siak mencapai cakupan jaminan kesehatan semesta.

Hingga 1 November 2025, 98,87 persen dari total 501.630 penduduk Siak telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan, dengan tingkat keaktifan 82,25 persen. Capaian ini menempatkan Siak sebagai salah satu daerah di Riau dengan implementasi UHC terbaik.

UHC merupakan kebijakan nasional yang memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan berkualitas tanpa hambatan biaya. Program ini dijalankan berdasarkan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Perpres Nomor 59 Tahun 2024, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang percepatan pelaksanaan jaminan kesehatan semesta.

Namun di balik seremoni penghargaan itu, Bupati Afni sedang menghadapi cobaan keluarga. Sang suami, Triono, tengah menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.

"Jam enam pagi saya baru pulang dari rumah sakit untuk bersiap menghadiri upacara. Sekarang saya kembali ke rumah sakit," ucap Bupati Afni lirih usai menerima penghargaan.

Meski demikian, bupati perempuan pertama di Siak itu tetap menjalankan amanahnya. Usai menerima penghargaan, ia langsung bertolak ke Kecamatan Pusako untuk menghadiri kegiatan bersama masyarakat.

"Siang harus ke Pusako, rakyat sudah menunggu," katanya dengan senyum tegar.

Penghargaan UHC ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Siak dalam memperkuat sistem kesehatan masyarakat, memperluas cakupan BPJS Kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.

Langkah ini sekaligus mempertegas visi Bupati Afni Zulkifli menjadikan Siak sebagai kabupaten yang sehat, inklusif, dan berkeadilan, di mana seluruh lapisan masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang layak.***