KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Periksa Mobil Plt Gubri dan Sekda, Bawa Sejumlah Dokumen

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Periksa Mobil Plt Gubri dan Sekda, Bawa Sejumlah Dokumen

Pekanbaru (Sangkala.id)-Suasana di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, mendadak tegang pada Senin (10/11/2025) siang. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Riau.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 11.30 WIB, delapan unit mobil hitam milik KPK tiba di halaman Kantor Gubernur. Sejumlah anggota polisi tampak berjaga di sekitar gedung. Aktivitas penggeledahan berlangsung hingga sore hari.

Usai kegiatan, petugas KPK terlihat keluar membawa tiga koper besar, satu koper kecil, dan satu kardus yang diduga berisi dokumen penting serta bukti elektronik. Selain itu, beberapa kendaraan dinas termasuk milik Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekdaprov Syahrial Abdi juga diperiksa.

"Saya tidak tahu detailnya, hanya ngobrol saja, tidak ada penggeledahan resmi," kata SF Hariyanto kepada wartawan, menanggapi kehadiran penyidik antirasuah di kantornya.

Penggeledahan ini diduga kuat masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan suap proyek yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada pekan lalu, KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk pejabat dinas dan pihak swasta.

Dari hasil OTT tersebut, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar yang diduga bagian dari praktik “setoran proyek” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Sejumlah nama pejabat kini juga tengah diperiksa intensif di Jakarta. KPK belum mengumumkan penambahan tersangka baru, namun menyebut penyidikan masih terus dikembangkan.

Selain melakukan penggeledahan, KPK turut membawa beberapa pejabat untuk dimintai keterangan, termasuk Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov. Hingga berita ini ditulis, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Pekanbaru.

Meski demikian, aktivitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Riau dikabarkan tetap berjalan normal. Namun, penggeledahan ini menambah tekanan politik di pemerintahan Riau yang sebelumnya sudah terguncang oleh penangkapan Abdul Wahid.

KPK menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi tambahan, termasuk SF Hariyanto, yang disebut mengetahui konstruksi awal kasus korupsi di lingkungan Pemprov Riau. Lembaga antirasuah juga memastikan bahwa penyidikan akan diperluas untuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak.

"Setiap perkembangan hasil penyidikan akan kami sampaikan secara resmi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.

Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau menandai babak baru dalam penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning. Kasus ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk menegakkan integritas birokrasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.***