Pekanbaru (Sangkala.id)-Suasana jelang akhir tahun 2025 di Kota Pekanbaru kian hangat oleh kabar gembira. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menghadirkan Program Nikah Massal Gratis bagi warganya. Hingga 2 November 2025, tercatat 43 calon pasangan suami istri (pasutri) telah mendaftar untuk mengikuti momen sakral yang dijadwalkan berlangsung 7 Desember mendatang di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.
"Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar," ungkap Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho SE MM, Senin (3/11/2025).
Agung mengajak warga yang belum menikah secara resmi untuk memanfaatkan kesempatan ini. Menurutnya, program ini tidak hanya membantu dari sisi biaya, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan sosial masyarakat.
"Banyak yang digratiskan, mulai dari administrasi, bimbingan pra-nikah, tes kesehatan, hingga pakaian dan dekorasi pelaminan. Bahkan ada hadiah voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis bagi pasangan beruntung," ujar Agung dengan semangat.
Tidak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan foto prewedding, make-up pengantin, hingga dokumentasi pernikahan, semuanya tanpa dipungut biaya. Prosesi akad nikah nanti bahkan akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, menjadikannya momen yang tak terlupakan bagi para pasangan baru.
Sementara itu, Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra S.STP M.Si, menyampaikan bahwa peserta berasal dari 13 kecamatan di Pekanbaru. Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing tujuh pasangan, disusul Binawidya enam pasangan, dan beberapa kecamatan lainnya.
Tak berhenti di sana, Pemko Pekanbaru juga menggulirkan Program Sidang Isbat Nikah Gratis, yang ternyata menuai antusias luar biasa. Hingga awal November ini, lebih dari 200 pasangan telah mendaftar, padahal kuota yang disiapkan hanya untuk 100 pasutri.
"Target kami 100 pasangan tahun ini, tapi peminatnya luar biasa banyak. Karena itu kita lakukan seleksi agar sesuai aturan, seperti usia pernikahan dan kelengkapan dokumen," jelas Wali Kota Agung.
Menurutnya, Sidang Isbat Nikah Gratis bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang belum memiliki buku nikah resmi. Tanpa dokumen tersebut, banyak warga kesulitan mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta anak.
"Kita ingin menolong anak-anak Pekanbaru yang belum terdaftar dalam KK karena orang tuanya belum punya buku nikah. Jadi ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga masa depan anak-anak kita," tegas Agung.
Program nikah massal dan sidang isbat ini menjadi wujud nyata komitmen Pemko Pekanbaru untuk membangun kota yang bahagia, tertib, dan berkeadilan sosial. Dari pelaminan sederhana hingga dokumen resmi negara, semuanya disiapkan demi satu tujuan: menghadirkan kebahagiaan tanpa beban biaya bagi masyarakat Pekanbaru.***(Advertorial)